PERUBAHAN LIBUR DAN CUTI BERSAMA 2021
-
06 Agustus 2021 AHMATATUR ROHMANA Dibaca : 1454 Kali
Pemerintah memberlakukan kebijakan perubahan Libur dan Cuti bersama guna untuk mengantisipasi adanya klaster baru covid-19. Libur nasional Tahun Baru Islam 1443H yang semula tanggal 10 Agustus 2021 diubah menjadi tanggal 11 Agustus 2021, Sedangkan libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 19 Oktober diubah pada tanggal 20 Oktober 2021, serta peniadaan cuti bersama pada hari raya Natal 2021.
KOMENTAR
PENGUMUMAN LAINNYA
- Info PPDB 2024/2025
- LOWONGAN KERJA
- Lowongan Kerja
- Dukung LKS Tahun 2022
- ALUR PPPK TUK SMKN 1 LUMAJANG
- PROSES PENGAMBILAN PIN
- Persyaratan PPDB 2021
- OPEN RECRUITMENT GURU PRODUKTIF GRAFIKA
- Pemberitahuan Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
- INFORMASI PPDB SMKN 1 LUMAJANG TP. 2020/2021