Kurikulum

  • Visi  WK. Kurikulum

    Sebagai Unit Kerja SMK Negeri 1 Lumajang yang mengkoordinasikan pengembangan dan  pelaksanaan pembelajaran guna mewujudkan visi, misi serta tujuan sekolah

    Misi WK Kurikulum

    Dalam mencapai visi diatas maka ditetapkan Misi sebagai berikut :

    1. Melaksanakan pembagian tugas guru mengajar sesuai dengan kurikulum yang berlaku dengan memperhatikan kompetensi guru
    2. Melaksanakan penyusunan jadwal mengajar sesuai dengan pembagian tugas guru.
    3. Mengkoordinasikan penyusunan perangkat mengajar guru mata pelajaran
    4. Melaksanakan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan KBM di sekolah, di Industri, maupun di sekolah oleh industri
    5. Perencanaan dan pelaksanaan evaluasi belajar sesuai dengan ketentuan kurikulum
    6. Penyelenggaraan administrasi akademis dengan tepat sesuai kurikulum berlaku.

     

    SIE PENGAJARAN

    Bersama WK Kurikulum :

    1. Menyusun pembagian tugas mengajar guru, jadwal pelajaran dan kalender akademik (Standar Isi, Standar Proses)
    2. Menyusun format perangkat administrasi pembelajaran guru (Standar Isi, Standar Proses, SKL, Standar Penilaian) 
    3. Melakukan sosialisasi Penyusunan dan pengembangan model-model pembelajaran (Standar Isi, SKL, Standar Proses, Standar Pendidik)
    4. Menyusun dan menerapkan kriteria / persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian) 
    5. Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah (Standar Proses dan Standar Penilaian)
    6. Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester) dan rencana pembelajaran (Standar Isi, Standar Proses, SKL)
    7. Membina dan mengkordinasikan pembelajaran MGMP sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran (SKL, Standar Isi, Standar Pendidik)
    8. Berkoordinasi dengan Pokja Kesiswaan dalam hal kegiatan lomba-lomba bidang akademis (SKL, Standar Penilaian)
    9. Pendataan siswa yang kurang berprestasi di bidang akademik untuk mendapatkan bimbingan dari guru BK (SKL, Standar Penilaian) 
    10. Melaksanakan monitoring kegiatan belajar mengajar (Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan) 
    11. Mengoptimalkan tugas guru piket (Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan) 
    12. Berkoordinasi dengan Pokja Kesiswaan dalam hal melakukan pendataan siswa berprestasi di bidang akademik untuk mengikuti LKS atau Olimpiade (SKL, Standar Penilaian, Standar Proses). 
    13. Berkoordinasi dengan Pokja Humas dalam hal menyusun Jadwal OJT siswa (Standar Isi, Standar Proses)
    14. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan)
    15. Berkoordinasi dengan Tim Pengembang dalam hal menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah (Standar isi, Standar Proses, Standar Pengelolaan) 
    16. Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
    17. Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (8 SNP)
    18. Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar sarana prasarana, Standar Proses)

     

    SIE EVALUASI DAN PENGEMBANGAN

    Bersama WK Kurikulum :

    1. Mengkordinasikan pelaksanaan penilaian pendidikan oleh guru (UTS, UAS);  (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian)
    2. Mengkoordinasikan pelaksanaan penilaian pendidikan oleh sekolah ( US, UKK); (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian)
    3. Mengkoordinasikan pelaksanaan penilaian pendidikan oleh pemerintah ( UN ); (Standar Isi, SKL, Standar Penilaian)
    4. Mengkoordinasikan penganggaran biaya penilaian pendidikan ( UTS, UAS, UKK, US dan UN ); (Standar Pembiayaan)
    5. Mengkoordinasikan pengembangan penilaian dan sertifikasi kompetensi kejuruan; (Standar Isi, SKL, Standar Proses dan Standar Penilaian)
    6. Melaksanakan dan mengkordinasikan Evaluasi / Review KTSP (8 SNP)
    7. Berkoordinasi dengan Pokja SDM dalam hal menyelenggarakan dan memfasilitasi pelatihan pendidik dalam rangka peningkatan kompetensi, kualifikasi dan profesionalisme; (Standar P&TK)
    8. Mengkordinasikan Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian (Standar Penilaian)
    9. Mengkordinasikan analisis hasil belajar, remedial dan ketuntasan belajar (Standar Proses, Standar Penilaian)
    10. Mengkordinasikan pembuatan Perangkat Penilaian Hasil Belajar dan Transkrip Akademik (Standar Isi, Standar Proses, SKL, Standar Penilaian)
    11. Menyusun rekap hasil evaluasi (Ulangan Harian Tengah dan Akhir Semester) (Standar Penilaian)
    12. Menyusun Data NUN input dan output (SKL, Standar Penilaian, Standar Proses)
    13. Berkoordinasi dengan Pokja Humas dalam hal mengkoordinasikan studi banding pembelajaran efektif ke sekolah favorit di propinsi dan atau antar propinsi. (Standar Pendidik&TK)
    14. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan bahan ajar / modul mata pelajaran. (Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian)
    15. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum; (Standar Pembiayaan)
    16. Mengkoordinasikan pengembangan kurikulum melalui pembentukan TPK SMKN 1 Lumajang; (Standar Proses)
    17. Menyiapkan berbagai macam dokumen  yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum, pembelajaran dan penilaian pendidikan; (Standar Proses dan Standar Penilaian)
    18. Berkoordinasi dengan Tim Pengembang dalam hal menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah (Standar Proses, Standar Penilaian)
    19. Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Sekolah. (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
    20. Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (Standar Proses, Standar Pendidik&TK)
    21. Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar sarana prasarana, Standar Proses)

     

    SIE   PENGEMBANGAN BAHAN AJAR  & ADM. DOKUMEN PEMBELAJARAN BERBASIS IT

    Bersama WK Kurikulum :

    1. Mengkoordinasikan pengembangan perangkat pembelajaran berbasisi TIK; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
    2. Mengkoordinasikan pengembangan bahan ajar berbasisiTIK; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
    3. Mengkoordinasikan pelaksanaan pembelajaran berbasis TIK; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
    4. Mengkoordinasikan penilaian pembelajaran berbasis TIK; (Standar Penilaian, SKL, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
    5. Mengkoordinasikan pengembangan aplikasi pembelajaran berbasis web; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
    6. Mengkoordinasikan pengembangan konten pembelajaran berbasis web; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
    7. Mengendalikan dokumen kurikulum dan pembelajaran berbasis TIK; (Standar  Isi, Standar Proses, Standar Sarana/Prasarana)
    8. Mengentri dan atau mengolah data Penilaian Hasil Belajar dan Transkrip Akademik Siswa. (Standar  Isi, Standar Penilaian, Standar Proses)
    9. Mendampingi Guru Mapel dalam kegiatan mengentri data hasil evaluasi (Ulangan Harian Tengah dan Akhir Semester) (SKL, Standar penilaian)
    10. Mengentri dan mengolah Data NUN input dan output (SKL, Standar Penilaian)
    11. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan. (Standar Proses, Standar Pendidik&TK)
    12. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum; (Standar Pembiayaan, Standar Proses)
    13. Berkoordinasi dengan Tim Pengembang dalam hal menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah (RSBI) (Standar Proses, Standar Penilaian)
    14. Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Sekolah. (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
    15. Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
    16. Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar Sarana/Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Proses)

     

    KEPALA PERPUSTAKAAN & ADM. DOKUMEN PEMBELAJARAN

    Bersama WK Kurikulum :

    1. Mengendalikan proses reproduksi, distribusi dan penyimapan dokumen Kurikulum, Pembelajaran dan Penilaian Pendidikan; (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Sarana/Prasarana)
    2. Menertibkan   dan   mendokumentasikan   perangkat   kurikulum, perangkat pembelajaran dan penilaian Pendidikan. (Standar Isi, Standar Penilaian, Standar Pengelolaan, Standar Proses, Standar sarana/Prasarana, Standar Pendidik&TK)
    3. Mengkordinasi kebutuhan buku penunjang guru (Standar Proses, Standar Pembiayaan, Standar Sarana/Prasarana, Standar Pendidik&TK) :
      1. pendataan kebutuhan buku
      2. perencanaan kebutuhan pengadaan buku
      3. pembelian buku
      4. infentarisasi buku
    4. Mengkordinasi kebutuhan media pembelajaran untuk masing-masing mata pelajaran/kompetensi (Standar Proses, Standar Pembiayaan, standar Sarana/Prasarana, SKL, Standar Pendidik&TK) :
      1. pendataan media pembelajaran yang diperlukan
      2. perencanaan kebutuhan bahan
      3. pembuatan media pembelajaran
      4. pendataan kebutuhan bahan/alat
      5. perencanaan kebutuhan pengadaan bahan/alat
    5. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran bidang kurikulum; (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan)
    6. Mendistribusikan perangkat administrasi pembelajaran (Standar Proses, Standar Pendidik&TK)
    7. Menyiapkan perangkat akreditasi dan penilaian kinerja sekolah; (Standar Proses, Standar Penilaian)
    8. Melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Sekolah. (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
    9. Mengendalikan penyelenggaraan kurikulum dan berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait untuk pemenuhan target kurikulum (Standar Proses, Standar Pengelolaan, Standar Pendidik&TK)
    10. Menerapkan Budaya 5R ditempat/lingkungan kerja (Standar sarana prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Proses)